oleh spl
Baru -baru ini Indonesia dikejutkan oleh surat edaran DIKTI yang memutuskan bahwa dimuatnya skripsi atau tesis mahasiswa tingkatan S1, S2 dan S3 di jurnal ilmiah sebagai salah satu syarat kelulusan. Ditambahkan, bahwa untuk tesis S3, harus dimuat dimajalah ilmiah Internasional. Artinya, sebelum mahasiswa dapat menerbitkan skripsi atau tesis-nya di jurnal ilmiah; dia tidak akan lulus sebagai sarjana di kategorinya. Ketentuan ini mulai berlaku akhir tahun dan ini menimbulkan banyak reaksi; namun anehnya reaksinya sangat lunak dan tidak seperti biasanya. Mungkin komentar tokoh terkenal Franz Magnis-Suseno dengan judul “DIKTI di seberang Harapan?” saja yang terang-terangan mengatakan gagasan itu salah dan merugikan banyak orang.
Pendek kata, dia menilai gagasan ini sudah “Beyond Hope” yang dia terjemahkan sebagai “melampaui pengharapan”, meskipun maknanya lebih cocok jika diterjemahkan kedalam bahasa Jawa “bener-bener ora ketulungan”. Bagi saya, baik gagasannya maupun tujuan dan waktu implementasinya tidak benar dan sungguh diluar akal sehat bahwa gagasan semacam ini dapat keluar dari DIKTI, yang seharusnya mengarti benar kondisi Perguruan Tinggi di Indonesia. Jadi bagi saya ini sudah “Beyond Believe”.