Berapakah besarnya beban uji pada “ Static Proof test “ tiang fondasi ?

Download PDF

oleh spl

Sampai sekarang, dalam praktek pelaksanaan fondasi tiang, para ahli geoteknik merasa perlu melakukan uji beban statis pada tiang yang terpasang untuk membuktikan perkiraan daya dukung yang dihitung secara analitis/empiris memang seperti yang diperkirakan. Dalam praktek di Indonesia dan di banyak negara lain; beban uji maksimum untuk hal tersebut pada umumnya diambil sebesar 200% dari daya dukung ijin/rencana. Untuk beban uji yang bersifat preliminary test, banyak rekan yang menyarankan besarnya beban uji antara 250% – 300% dari daya dukung rencana.

Belakangan ini beberapa rekan (terutama anggota-anggota TPKB DKI) condong untuk memperbesar besarnya beban uji tiang untuk bukti test sampai 250% beban rencana. Dasar pemikirannya terutama disebabkan bahwa dalam perhitungan bangunan tahan gempa sesuai peraturan gempa Indonesia SNI 03-1726 -2002; besarnya beban rencana gempa direduksi dengan membagi respons elastis struktur dengan faktor modifikasi (R) sebesar max. = 8,5, sedangkan fondasi dianggap berprilaku elastis. Memang faktor reduksi maksimum tersebut hanya berlaku untuk sistim struktur pemikul momen khusus yang dapat berprilaku inelastis sempurna pada waktu terjadinya gempa dahsyat.

Sebenarnya penentuan besarnya beban uji tidak terlepas dari persoalan bagaimana kita menentukan kriteria kegagalan, cara pengujian dan cara melakukan beban uji, kondisi tanah, selang waktu pelaksanaan tiang dan faktor-faktor lain yang cukup kompleks. Namun untuk batasan diskusi, mungkin kita anggap saja yang kita bahas adalah kondisi yang umum dilakukan di praktek teknik fondasi di Indonesia.

Seperti diketahui, SNI 03–1726–2002 mengacu pada besarnya gempa yang terjadi ulangnya 500 tahun, bahkan SNI 03-1726 yang akan datang mengacu pada gempa 2500 tahunan; jadi cukup konservatif. Secara mutlak, jika besarnya gaya/beban akibat gempa yang bekerja pada fondasi masih lebih kecil daripada tahanan (resistance) fondasi, maka fondasi masih aman atau dengan kata lain, jika faktor keamanan mutlaknya masih lebih besar dari 1,0 (satu), maka bangunan akan aman-aman saja pada waktu terjadi gempa yang besarnya sesuai yang direncanakan. Beban gempa bersifat sementara dan tidak permanen serta relatif terjadinya tidak sering pada bangunan yang sama. Oleh karena itu, selama gempa tidak menyebabkan pengurangan kekuatan/daya dukung tanah; maka kita boleh menaikkan daya dukung ijin tambahan sebesar 33%. Perlu diingat pula bahwa Inggris memperbolehkan beban uji tiang untuk proof-test cukup sebesar 150 % beban rencana. Penambahan besarnya beban uji tiang akan membuat uji baban lebih mahal, oleh karena itu penulis berpendapat: khusus untuk maksud Proof-test, besarnya beban uji cukup 200% dari beban rencana. Mohon pendapat dari rekan–rekan.

Print Friendly

Leave a Reply

Your email address will not be published.